SELAMAT DATANG DI BLOG SPECTRA POINT NET. WARNET DENGAN FASILITAS BROWSING, CHATTING, DOWNLOAD, FACEBOOK DLL, SELAIN ITU KAMI MELAYANI SHOOTING DAN EDITING VIDIO, BURNING AND SCANNER, PENGOLAHAN DATA PENELITIAN SEPERTI KTI, SKRIPSI, TESIS, DISERTASI, DLL DENGAN MENGGUNAKAN SPSS, KAMI JUGA MELAYANI SERVICE KOMPUTER DAN LAPTOP BAIK KERUSAKAN HADWARE MAUPUN SOFTWARE, SERVICE JARINGAN LAN DA WIFI, BILLING WARNET DLL

Recent Posts

Selasa, 28 Januari 2014

Selasa, 28/01/2014 14:09 WIB

Gede Pasek Curhat 5 Kali 'Dipecat' PD

by Ricky 
 

Gede Pasek dkk
Jakarta - Anggota komisi III DPR Gede Pasek Suardika, tak terima diberhentikan sepihak oleh partainya dari anggota DPR. Pasek mengatakan memilih melawan karena sudah 5 kali 'dipecat' Demokrat, yang terakhir kali baginya menyalahi prosedur.

"Sejak KLB saya yang mengusulkan agar Pak SBY jadi ketua umum (Demokrat). Pasca KLB saya dicopot dari Ketua Divisi Komunikasi Publik (DPP). Saya diam karena itu sesuai mekanisme dan hak beliau," kata Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Setelah diberhentikan dari jabatan DPP, Pasek kemudian dicopot dari jabatannya sebagai ketua komisi III DPR, digantikan Pieter Zulkufli. Padahal, Pasek merasa tak punya 'rapot merah' sebagai ketua komisi hukum.

"Saya diam, karena itu mekanismenya benar (hak fraksi)," ujarnya.

"Ketiga saya dicopot sebagai wakil ketua fraksi Partai Demokrat, saya diam karena saya anggap itu benar," imbuh Pasek.

Lalu keempat, Pasek dipindahkan dari komisi III ke komisi IX. Saat itu lagi-lagi Pasek hanya bisa diam karena itu hak ketua fraksi dan mekanismenya benar.

"Kelima saya di PAW, saya lawan karena mekanismenya salah," tegasnya.

"Orang Bali itu orang yang harmonis kok, nggak suka buat ribut. Tapi seandainya dianiaya sampai sekian kali, ayam aja disembelih gerak-gerak kok," ucap politisi asal Bali itu.

Pasek mengatakan, perlawanan itu harus dilakukan karena dianggap tindakan sepihak dan semena-mena, terlebih menyalahir prosedur.

"Kalau prosedur benar, oke. Tapi prosedurya harus teruji, tidak penafsiran sendiri. Soal prosedur sudah diatur dalam kode etik dan pedoman kode etik PD yang ditandatangani SBY dan Amir Syamsuddin," ucapnya.

http://news.detik.com/read/2014/01/28/140934/2480603/10/gede-pasek-curhat-5-kali-dipecat-pd?9911012

0 komentar: